REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan memeriksa ayah dari Nur Ishadi Nata yang merupakan tersangka kasus perdagangan blangko KTP-el via Tokopedia. Ayah Ishadi, yang merupakan pensiunan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lampung, turut diperiksa lantaran anaknya mencuri blangko tersebut dari ayahnya.
"(Ayahnya) bakal dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/12).
Selain ayah dari pelaku, polisi juga akan memeriksa pejabat dukcapil setempat. Pejabat Dinas Dukcapil Tualng Bawang akan dimintai keterangan terkait mekanisme dan penyimpangan bagaimana blangko tersebut bisa dibawa pulang.
Ishadi mencuri 10 blangko KTP-el dari ayahnya yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Tulangbawang. Blangko curian itu dijual seharga Rp 50 ribu per lembar via Tokopedia.
Dedi mengatakan, pelaku mencuri blangko saat ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas. Namun, Dedi tak merinci tahun berapa pencurian itu dilakukan.
Dedi pun menyatakan, kasus tersebut akan terus dikembangkan. "Akan dikembangkan terus, ini kan baru satu kasus penjualan online," ujar dia.