Selasa 11 Dec 2018 16:04 WIB

Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepolisian masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara itu.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Ratna Puspita
Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus perebutan lahan, Rabu (21/11).
Foto: dok. Polres Jakarta Barat
Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus perebutan lahan, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat  melimpahkan berkas perkara Hercules tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kepolisian masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. 

Apabila berkas perkara dinyatakan belum lengkap, kepolisian segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan. “Saat ini, pihak kami akan menunggu tindak lanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Hercules ditangkap di kediamannya Kembangan, Jakarta Barat. Ia diduga terlibat penguasaan dua lahan di Kalideres, Jakarta Barat, November lalu. 

photo
Barang bukti saat rilis terkait kasus premanisme Hercules di Halaman Polres Jakarta Barat. (ANTARA)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement