Senin 10 Dec 2018 15:16 WIB

JK Sebut Korupsi Marak karena Pelayanan Lambat

Gratifikasi di daerah terjadi karena pelayanan yang lambat dan sulit.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan penghargaan predikat kepada unit kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam pidatonya, Jusuf Kalla menyatakan, gratifikasi di daerah terjadi karena pelayanan yang lambat dan sulit.

Jusuf Kalla menjelaskan, apabila layanan kepada masyarakat berlangsung dengan cepat maka gratifikasi dapat berkurang. Menurutnya, masih banyak pelayanan yang dipersulit aparat demi mendapatkan sesuatu. Oleh karena itu, para pengusaha memberikan gratifikasi untuk membeli kecepatan pengurusan perizinan.

"Kalau bisa diurus 2 hari kenapa mesti satu bulan, karena yang dibeli ialah 24 hari itu dibayarnya kepada aparat yang tentu kita tidak ingin," ujar Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Senin (10/12).

Adapun Jusuf Kalla tak menampik bahwa ada dilema yang terjadi, yakni korupsi pejabat pemerintah karena gaji rendah. Menurutnya, gaji rendah karena perekonomian tidak tumbuh dengan baik.

"Coba kalau kita tumbuh seperti Singapura atau Malaysia pasti gaji juga tinggi, tapi ada juga mengatakan, ya karena tidak tinggi, maka kita mau hidup layak harus mendapat pendapatan lain. Itu semuanya menjadi dilema yang harus kita hadapi," kata Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, salah satu cara untuk mengatasi dilematis tersebut yakni memberikan tunjangan kinerja yang diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan demikian, diharapkan bukan hanya aparat Kementerian Keuangan saja yang bergaji tinggi namun juga semua aparat kementerian bisa mendapatkan gaji tinggi selama melaksanakan tugas dengan baik.

Di sisi lain, dengan memberikan tunjangan kerja diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan pajak. Dengan demikian, alasan korupsi karena pendapatan rendah dapat diatasi.

"Pendapatan lain yang tinggi bisa membayar suatu tunjangan yang lebih baik dari sebelumnya, sehingga alasan untuk korup karena kurang pendapatan bisa diatasi," kata Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement