Sabtu 08 Dec 2018 13:47 WIB

Fadli Zon Kritisi Pengawasan Kemendagri Terkait KTP-El

Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kemendagri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menila harus adanya audit dan ekspose terbuka Kementerian Dalam Negeri dalam proses pembuatan KTP elektronik mulai dari perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan KTP-el. Fadli menilai penting, lantaran munculnya sejumlah kasus penyalahgunaan KTP el yang menunjukkan cukup buruknya administrasi kependudukan Kemendagri.

Ia menilai kasus jual blanko di toko daring beberapa waktu terakhir perlu menjadi perhatian khusus, mengingat sebelumnya terjadi peristiwa tercecernya KTP el di Bogor.

"Harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan," ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (8/12).

Fadli menilai kasus jual beli blangko KTP-el itu bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP.

Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor.  Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa.

“Jadi, Kemendagri sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan," ujar Fadli.

Padahal, isu KTP el bisa menjadi bola panas Pemilu 2019 mengingat KTP el menjadi syarat sah bagi pemilih. Sehingga seharusnya administrasi kependudukan terjaga ketat.

Ia membandingkan sistem pengawasan bank terhadap ATM yang sudah rusak dam terjaga rapi, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank. Ini agar menutup kemungkinam ATM disalahgunakan pihak lain.

"Ini bagaimana bisa blanko KTP el keluar tanpa terdeteksi secara internal? Mengingat e-KTP merupakan instrumen penting dalam penggunaan hak pilih, Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran. Apalagi ‘raw material’ data pemilih kan asalnya memang dari Kemendagri," kata Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement