REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuhan di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, dipastikan tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja pasalnya tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison, Sabtu (8/12), mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka di data BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena, namun hingga saat ini belum ada data yang diserahkan.
"Kami sangat menyayangkan. Karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison.
Kelompok bersenjata pada Ahad (2/12) menyerang karyawan PT Istaka hingga menewaskan 16 orang diantaranya. Saat insiden penyerangan, karyawan Istaka yang berada di camp tercatat 25 orang termasuk satu staf BBPJN Papua.
Jenazah korban, Jumat (7/12) sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan.