Sabtu 08 Dec 2018 10:46 WIB

Korban Pembunuhan Trans-Papua tak Terima Santunan BPJS

Sebanyak 16 orang menjadi korban pembunuhan pembangunan jalan tol Trans-Papua.

Prajurit TNI dan Polri mengusung peti jenazah korban KKB di Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, Papua, Jumat (7/12)
Foto: Jeremias Rahadat/Antara
Prajurit TNI dan Polri mengusung peti jenazah korban KKB di Bandara Moses Kilangin Timika, Mimika, Papua, Jumat (7/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuhan di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, dipastikan tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja pasalnya tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison, Sabtu (8/12), mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka di data BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena, namun hingga saat ini belum ada data yang diserahkan.

Baca Juga

"Kami sangat menyayangkan. Karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison.

Kelompok bersenjata pada Ahad (2/12) menyerang karyawan PT Istaka hingga menewaskan 16 orang diantaranya. Saat insiden penyerangan, karyawan Istaka yang berada di camp tercatat 25 orang termasuk satu staf BBPJN Papua.

Jenazah korban, Jumat (7/12) sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement