Kamis 06 Dec 2018 16:16 WIB

2.156 Sertifikat Tanah Dibagikan di Lombok Barat

Tahun ini di seluruh Indonesia akan dikeluarkan sebanyak 7 juta sertifikat.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membagikan 2.156 buah sertifikat kepada warga Lombok Barat. Sertifikat tersebut diserahkan melalui sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Barat di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (6/12).

"Sesuai program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat harus sudah tuntas dalam permasalahan administrasi kepemilikan tanah," ujar Sofyan di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (6/12).

Menteri Sofyan Djalil mengatakan, penyerahan sertifikat di NTB pada 2018 ditargetkan mencapai 170 ribu penerima sertifikat, sedangkan untuk Lombok Barat mencapai 125 ribu, di mana baru 2.156 penyerahan sertifikat yang terealisasi. Dia mengatakan, penyerahan sertifikat akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2021.

Sofyan menjelaskan, dari 2.156 sertifikat yang dibagikan di Lombok Barat, 2 ribu sertifikat diberikan untuk masyarakat, 84 sertifikat untuk tanah hak pakai, 10 sertifikat untuk Barang Milik Begara (BMN), dan sisanya sebanyak 52 sertifikat untuk tanah wakaf dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Yang belum dapat sertifikat tahun ini, InsyaAllah tahun depan melalui program yang sama," kata Sofyan

Presiden Jokowi, kata dia, memerintahkan pada tahun depan secara nasional ada sembilan juta sertifikat yang akan dibagikan.

"Tahun ini di seluruh Indonesia akan dikeluarkan sebanyak 7 juta sertifikat," kata Sofyan menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement