Kamis 06 Dec 2018 11:20 WIB

DPR Surati Presiden Percepat Pengesahan RUU yang Mandek

RUU yang mandek di antaranya RUU Minol dan RUU Pertembakauan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Gedung DPR
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua DPR  Bambang Soesatyo menyebut ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum disahkan hingga lebih dari 10 kali massa sidang. Di antaranya RUU minuman beralkohol (minol) dan RUU  pertembakauan.

Untuk mempercepat pengesahan undang-undang tersebut Bambang mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. "lya sudah (kirim surat), terkait beberapa undang-undang yang sampai saat ini belum selesai karena kekurangaktifan pemerintah," kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Bamsoet mengungkapkan di dalam surat tersebut dirinya meminta kepada presiden untuk menegur menteri yang ditugaskan dalam pembahasan uu tersebut. Bamsoet mengaku DPR tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kerjasama dengan pemerintah.

"Jadi saya imbau kepada seluruh masyarakat kepada publik, kepada KPK kita kritik pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah agar dua-duanya ini rajin menyeleaikan undang-undang yang telah disepakati," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement