REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan mengatakan masih menunggu kesiapan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelum membuka jembatan penyeberangan multifungsi (JPM) Tanah Abang. PT Pembangunan Sarana Jaya memastikan pihaknya telah siap membuka JPM Tanah Abang kapanpun juga.
"Seperti permintaan Ombudsman, rencananya tanggal 7 Desember bisa beroperasi. Tapi itu juga menunggu kesiapan KAI," kata Yoory kepada Republika, Rabu (5/12).
Yoory mengaku, Sarana Jaya siap membuka JPM Tanah Abang sesuai tanggal yang diinginkan. Pihaknya tinggal menunggu kesiapan dari PT KAI. Menurut Yoory, PT KAI telah berusaha memenuhi permintaan Ombudsman. Jawatan tersebut memperkirakan butuh tujuh hari untuk menyelesaikan pemindahan pintu masuk dan keluar (gate).
Yoory mengaku Sarana Jaya telah menyiapkan kelengkapan pendukung seperti ramp untuk penyandang disabilitas. Pihaknya juga memastikan faktor kebersihan terjaga.
Deputy Executive Vice President 1 PT KAI Daop 1 Jakarta Bidang Teknis dan Operasional Sofyan Hasan mengatakan telah mengevaluasi masalah pemindahan gate. Ia mengatakan pemindahan gate mulai dilakukan tadi malam.
"Pemindahan 13 gate itu kan butuh biaya, ada juga barang-barang yang harus kita pesan untuk gate itu. Harganya sudah deal, pengerjaannya nanti malam," kata dia.
Menurut Sofyan, dana pemindahan gate berasal dari PT Pembangunan Sarana Jaya. Namun, proyeknya dikerjakan oleh PT KCI. Anggota DPRD Komisi B DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan rasa syukur karena JPM Tanah Abang dianggap telah siap. Ia mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu dirapikan sebelum JPM diresmikan.
"Kita lihat ada beberapa yang perlu dirapikam namun secara umum ini akan sangat mengurai kemacetan, nanti pedagang-pedagang itu akan naik," ujar dia.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono telah melakukan koordinasi dengan Camat Tanah Abang, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, pihak-pihak terkait untuk memastikan lalu lintas kendaraan setelah JPM dibuka. Polisi dan Satpol PP juga akan bertanggung jawab apabila dilakukan penertiban pedagang.
"Karena kan sudah dialokasikan ke atas. Apabila masih ada yang berjualan, mekanismenya Satpol PP meminta pihak kepolisan dan kami siap membantu," ujar dia.