Rabu 05 Dec 2018 18:37 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Mantan kalapas Sukamiskin menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor.

Rep: Edy / Red: Mohamad Amin Madani
Sidang perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sidang perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).

Dalam salah satu dakwaan Jaksa mengungkapkan, terdakwa telah menerima suap berupa sejumlah uang dari napi koruptor Fahmi untuk mendapat fasilitas istimewa selama mendekam di tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement