Rabu 05 Dec 2018 18:37 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Mantan kalapas Sukamiskin menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor.

Rep: Edy / Red: Mohamad Amin Madani
Sidang perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sidang perdana mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).

Dalam salah satu dakwaan Jaksa mengungkapkan, terdakwa telah menerima suap berupa sejumlah uang dari napi koruptor Fahmi untuk mendapat fasilitas istimewa selama mendekam di tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement