Selasa 04 Dec 2018 21:00 WIB

Bawaslu DKI Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212

Anggota Bawaslu DKI mengatakan pihaknya turun langsung ke acara tersebut.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah massa dari berbagai organisasi islam mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sejumlah massa dari berbagai organisasi islam mengikuti reuni aksi 212 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan acara reuni 212 merupakan acara religi tidak ada kegiatan kampanye terselubung. Sudah disampaikan juga pada panitia untuk tidak ada unsur politik ketika acara ini berlangsung.

Puadi dan jajarannya turun langsung ke acara tersebut. Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yaitu Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat untuk melakukan pengawasan jalannya acara reuni 212. "Walaupun ada sambutan oleh kandidat presiden nomor 2, itu kami lakukan pengawasan terus," ujarnya pada Republika.co.id, Selasa ( 4/11).

Pada saat pengawasan di lapangan polisi dan jajaran Bawaslu DKI tidak melihat pelanggaran pada acara kegiatan tersebut. Perkembangan terakhir belum ada pelanggaran. Puadi juga memberikan waktu tujuh hari bila ada masyarakat yang ingin melapor atas kegiatan tersebut.

"Kami terima laporan masyarakat, nanti bisa kami selidiki," ucapnya.

Bila lewat tujuh hari sudah tidak bisa melapor. Puadi tegaskan dalam acara reuni 212 saat ini belum ada temuan pelanggaran dalam acara tersebut. " Tunggu saja perkembangannya, pokoknya saat ini belum ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement