Selasa 04 Dec 2018 20:50 WIB

Dianggap Hina Soeharto, PDIP Siapkan Tim Hukum untuk Basarah

Wasekjen PDIP dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina mantan Presiden Soeharto.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tak ambil pusing adanya pelaporan terhadap Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Basarah, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai  'guru korupsi'.

"Biarkan menjadi momentum untuk dibuka sekaligus, biar rakyat tahu siapa yang menjadi poros dari korupsi," kata Hasto di Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut Hasto, rakyat masih mengingat kasus pengadaan jeruk yang diatur oleh putra-putri Soeharto di Pontianak yang berujung rugi. Kemudian kasus cengkeh, proyek mobil Timor, hingga pendirian sejumlah yayasan di era kepemimpinan Soeharto.

"Itu semua kan korupsi," ucap Hasto.

Tim hukum dari PDIP, sambung Hasto, sudah disiapkan untuk membantu Basarah.  "Kami siap ya, advokat-advokat banyak yang membantu pak Ahmad Basarah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menyatakan, bukanlah hal baru dari pernyataan dirinya yang menyebut Presiden kedua Soeharto adalah guru korupsi. Bahkan, ia menambahkan, jika melakukan pencarian di Google tentang siapa presiden terkorup di dunia, maka yang keluar adalah Soeharto.

"Coba saja searching Google dengan pertanyaan siapa presiden terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/12).

Menurut Basarah, bahasa kiasan yang ia gunakan, yakni Pak Harto adalah guru korupsi di Indonesia, didasarkan pada fakta hukum. Mulai dari TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orde Baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement