Selasa 04 Dec 2018 14:49 WIB

Payung Hukum Budaya Bali Disiapkan

Kekayaan utama Bali adalah kebudayaan yang tak ada habisnya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Bali I Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali dalam waktu dekat menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk melindungi budaya Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan hal tersebut dalam Kongres Kebudayaan Bali di Denpasar, Selasa (4/12).

"Kekayaan utama Bali adalah kebudayaan yang tak ada habisnya, sehingga harus terus digali dan dilestarikan. Saya akan melindunginya dengan membuatkan payung hukum," katanya, Selasa (4/12).

Beberapa langkah yang telah lebih dulu dilakukan terkait rencana ini adalah penggunaan bahasa Bali dan busana adat Bali setiap Kamis. Ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah dan perusahaan di Bali, tak terkecuali sekolah.

Arah pembangunan Bali ke depannya diharapkan juga berlandasakan kebudayaan dan kearifan lokal. Kebudayaan menjadi komoditi utama perekonomian Bali, sehingga sektor budaya lain, seperti pertanian bisa diandalkan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha menagatakan kondisi faktual kebudayaan masing-masing kabupaten kota di Bali telah dipetakan dalam pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Ini utamanya mencakup 10 obyek dan cagar budaya, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

"Kita pikirkan juga apa permasalahannya, apa langkah yang sudah diambil, dan berikan rekomendasi," katanya.

Kongres Kebudayaan Bali I dan II sebelumnya digelar 2008 dan 2013. Catatan Belanda menunjukkan kongres ini juga pernah dilaksanakan pada 1920. Putu Beratha menilai Kongres Kebudayaan Bali III tahun ini istimewa sebab diselenggarakan setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 5/ 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pariwisata, Hilmar Farid mengatakan Bali adalah ujung tombak kebudayaan Indonesia. Bali sangat unik, sebab budayanya adalah napas masyarakat.

"Bali sudah mempunyai metode, kenseptual, dan bahan, tinggal merumuskannya menjadi sebuah kebijakan kebudayaan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement