Senin 03 Dec 2018 10:52 WIB

Jumlah Tenaga Kerja Difabel di Cimahi Masih Rendah

Pemerintah belum melaksanakan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah penyandang disabilitas usia sekolah di kantor DPRD Kota Cimahi tengah melaksanakan peringatan hari disabilitas tingkat internasional, Senin (3/12).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sejumlah penyandang disabilitas usia sekolah di kantor DPRD Kota Cimahi tengah melaksanakan peringatan hari disabilitas tingkat internasional, Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Tenaga kerja pada perusahaan dan lembaga serta instansi yang berasal dari penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih rendah. Berdasarkan data Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi dari 1.600 lebih penyandang disabilitas usia dewasa hanya 30 orang yang sudah bekerja profesional.

"Kebanyakan (penyandang disabilitas) di Cimahi jadi buruh pabrik tapi kebanyakan belum bekerja dan masih minim sekali. Yang terserap baru 30 orang," ujar Humas PPDI Kota Cimahi, Eva Arianti didampingi suaminya yang juga menjabat ketua PPDI Kota Cimahi, Muhammad Taufik, Senin (3/12).

Ia menuturkan, salah satu penyebab belum terserapnya penyandang disabilitas di dunia kerja karena sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas belum merata dilakukan kepada perusahaan dan instansi dan lembaga pemerintah.

"Minimal dua persen, perusahaan harus menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas. DPRD Kota Cimahi sudah melakukan percontohan dengan memenuhi kuota tersebut dan salah satu perusahaan yang merekrut penyandang disabilitas rungu," katanya.

Dirinya menambahkan, saat ini fasilitas publik dan fasilitas umum yang ada di Kota Cimahi belum ramah penyandang disabilitas. Seperti di DPRD Kota Cimahi yang belum ada tempat parkir roda tiga bagi penyandang disabilitas. Kemudian, sarana publik tangga pendopo DPRD Kota Cimahi yang tidak memiliki akses untuk penyandang disabilitas.

Menurutnya, beberapa fasilitas sudah ada untuk penyandang disabilitas seperti guiding blok di seputaran pemkot Cimahi. Namun jumlahnya terbatas.

"Masih sangat minim (fasilitas publik dan umum untuk disabilitas)," ungkapnya. Pihaknya pun tengah menunggu rancangan peraturan daerah tentang disabilitas di Kota Cimahi yang sebentar lagi akan diketok palu.

"Disabilitas di Cimahi, usia dewasa 1.600 orang dan anak-anak sebanyak 500 orang. Itu yang tercatat dan yang belum tercatat masih banyak," katanya.

Dirinya berharap Kota Cimahi bisa menjadi kota inklusi atau ramah terhadap penyandang disabilitas. Meski tantangannya relatif berat namun pihaknya terus mendorong pemerintah Kota Cimahi mewujudkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement