Ahad 02 Dec 2018 13:46 WIB

Pemerintah dan DPR Targetkan KPM-PKH Mandiri Tiga Tahun

Kemensos menargetkan 800 ribu KPM-PKH bisa mandiri secara nasional di 2018

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, sedang presentasi terkait program keluarga harapan (PKH) di Bandung.
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, sedang presentasi terkait program keluarga harapan (PKH) di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) bisa hidup mandiri dalam kurun waktu tiga sampai tahun. Anggota VIII DPR Endang Maria Astuti mengatakan, Komisi VIII sudah sepakah dengan pemerintah agar KPM-PKH harus bisa lepas dari bantuan pemerintah. 

Untuk itu, pihaknya mendukung segala upaya pemerintah guna mewujudkan hal tersebut. "Oleh karenanya pemerintah harus punya target agar peserta PKH bisa mandiri dan bisa diisi oleh warga miskin lainnya," kata Endang saat pencairan PKH kepada 750 KPM, di Kabupaten Karanganyar, dalam siaran Ahad (2/11).

Komisi VIII DPR telah menyetujui kenaikan anggaran program PKH menjadi 34 triliun pada 2019. Untuk itu, Endang meminta pendamping PKH sebagai garda terdepan dari Kemensos agar lebih aktif mendampingi dan memberikan bimbingan kepada KPM-PKH untuk mempercepat graduasi mandiri yang telah dicanangkan pemerintah.

"Di sini pendamping harus lebih aktif memberikan pengarahan dan mendukung upaya KPM untuk bisa keluar dari PKH," tambah Endang.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengaku, telah menargetkan 800 ribu KPM-PKH graduasi mandiri secara nasional pada tahun 2018. Untuk itu, Kemensos telah membuat berbagai modul pelajaran dan pelatihan yang diberikan kepada pendamping sebagai bekal dalam mememberikan bimbingan kepada KPM guna meningkatkan graduasi mandiri.

"Pendamping PKH juga harus memetakan KPM nya sebagai bahan pemberian penguatan materi kemandirian ekonomi. PKH sudah bukan era bansos belaka tetapi juga pemberdayaan ekonomi," jelas Harry.

Menurut Harry, bansos PKH dapat digunakan sebagai modal usaha dengan menyisihkan sebagian melalui tabungan. Oleh karena itu, KPM diharapkan sudah mulai mengubah pola pikir mengatur keuangan keluarga.

"Pemerintah sekarang ini banyak di apresiasi oleh banyak pihak karena penurunan angka kemiskinan secara Nasional sangat signifikan. Bahkan saat ini mencapai dibawah 10 persen, yaitu sebesar 9,82 persen. Maka kepala daerah juga dapat menekan angka kemiskinan," kata Harry.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai, PKH mempunyai andil besar dalam menurunkan angka kemiskinan diwilayahnya. Bedasarkan data Badan Pusat Statistik angka kemiskinan di wilayahnya pada 2017 mengalami penurunan menjadi 12,28 persen dari tahun 2016 sebanyak 12,49 persen. Juliyatmono menyatakan, jumlah bantuan untuk kabupaten Karanganyar mencapai Rp 355,9 miliar pada 2018. Bantuan itu terdiri bantuan PKH Rp 56,7 miliar untuk 32.062 keluarga, bantuan beras sejahtera/bantuan pangan nontunai sebesar Rp 74,97 miliar untuk 56.802 keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement