Sabtu 01 Dec 2018 00:03 WIB

ILO: Tempat Kerja Kunci Pencegahan Penyebarluasan Wabah

ILO mendorong perusahaan menerapkan kebijakan dan program HIV AIDS.

HIV/AIDS
Foto: pixabay
HIV/AIDS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat kerja diyakini merupakan salah satu kunci dari pencegahan penyebarluasan wabah, termasuk HIV dan AIDS, kata Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Indonesia Michiko Miyamoto. "Tempat kerja menjadi menjadi tempat yang dapat memberikan informasi, dukungan dan bantuan perawatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/11).     

Untuk memperingati Hari AIDS sedunia, ILO menyelenggarakan sebuah panel diskusi mengenai pentingnya mengetahui status dan kebijakan non-diskriminatif di tempat kerja. Salah satu hal yang digarisbawahi adalah prinsip-prinsip kunci dari tes dan aksi yang diambil oleh pihak perusahaan maupun pekerja untuk memastikan pelaksanaan kebijakan non-diskriminatif di tempat kerja.    

"ILO mengakui HIV dan AIDS sebagai masalah kesehatan publik dan percaya bahwa tempat kerja merupakan kunci dari pencegahan penyebarluasan epidemik," kata Michiko lagi.    

Menurutnya, kebijakan-kebijakan dan program-program HIV dan AIDS di tempat kerja juga dapat diterapkan. Di antaranya, memastikan produksi yang stabil melalui pencegahan keluar-masuknya pekerja, pengurangan tingkat absensi serta menjadi bermanfaat bagi reputasi perusahaan.    

Peringatan hari AIDS sedunia ini juga menjadi bagian dari kampanye ILO yang mendorong masyarakat untuk mengetahui statusnya. Karena banyak orang dengan HIV yang tidak menyadari status mereka karena tidak adanya gejala.    

"Kita perlu menyadari bahwa tes memberikan kita kesadaran untuk hidup secara positif dan bertanggung jawab, dengan atau tanpa HIV," kata Staf ILO untuk HIV dan AIDS Early Dewi Nuriana.    

ILO sendiri mengharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat mengetahui status mereka. Rekomendasi ILO mengenai HIV dan AIDS nomor 200 menyatakan bahwa orang dengan penyakit terkait HIV tidak boleh dilarang untuk bekerja dan tidak boleh ada diskriminasi terhadap pekerja dengan HIV atau diduga memiliki HIV.    

Laporan terbaru ILO, 'The Impact of HIV and AIDS on the World of Work: Global Estimates', memperlihatkan bahwa selain penderitaan manusia, HIV dan AIDS mengakibatkan hilangnya pendapatan hingga miliaran dollar akibat kematian ratusan ribu pekerja di dunia, yang sebenarnya dapat dicegah melalui perawatan. Hilangnya pendapatan akibat AIDS memperlihatkan penurunan dari tahun 2005, diperkirakan hampir mencapai 17 miliar dolar AS, namun masih diproyeksikan sekitar 7,2 miliar dolar AS pada 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement