Jumat 30 Nov 2018 15:11 WIB

BPJS TK Ajak Perusahaan Bali Tingkatkan Keselamatan Pekerja

Pada 2018 tercatat sekitar 120 kasus kecelakaan kerja terjadi di Bali.

Ilustrasi Kecelakaan Kerja
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kecelakaan Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengajak perusahaan di Bali untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) umum. Ini dilakukan guna mengurangi risiko kecelakaan kerja bagi pekerja ketika mereka melaksanakan tugas.

"Kami berharap budaya K3 itu terus ditingkatkan sehingga kinerja usaha juga semakin bagus," kata Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJSTK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Sang Made Sumadi di Denpasar, Jumat (30/11).

Untuk mendorong K3 umum tersebut, pihaknya mengadakan pelatihan kepada 100 orang perwakilan dari 100 perusahaan di Bali sebagai langkah awal program sosial BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi selama tahun 2018 tercatat sekitar 120 kasus kecelakaan kerja terjadi di Bali, baik kecelakaan fatal atau pulih melalui perawatan.

Ke-100 perusahaan tersebut memiliki klasifikasi tertib administrasi, tertib iuran, dan yang memiliki klaim kecelakaan kerja tertinggi di Bali. Termasuk menggunakan fasilitas pusat layanan kecelakaan kerja di rumah sakit kerja sama.

Menurut dia, kecelakaan kerja tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, seiring meningkatnya kepedulian perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerjanya. "Pelatihan sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi mengatakan semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja harus memenuhi standar aman. Ia juga mengingatkan agar pekerja mengutamakan keselamatan mulai berangkat dari rumah ke tempat kerja hingga kembali ke rumah setelah bekerja serta saat bekerja menggunakan alat pelindung apabila pekerjaan memiliki kategori risiko tinggi.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong perusahaan lain untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan melaporkan data yang sebenarnya. "Dengan pelatihan K3 diharapkan di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum terlindungi sehingga bisa mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement