REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial yang tersandung kasus ujaran kebencian, Buni Yani, membuat video yang berisi dirinya mengucapkan sumpah Mubahalah bahwa dirinya tidak mengubah video pidato Ahok, 2016 silam.
"Demi Allah saya tidak pernah mengedit dan memotong video, kalau saya bohong biarlah Allah sekarang juga memberikan laknat dan azab kepada saya dan seterusnya kepada anak cucu saya," ujarnya menirukan pidatonya dalam video di konferensi pers, Kamis (29/11). Video tersebut, diunggah setelah Buni Yani mendapat putusan kasasi dari Mahkamah Agung bahwa dirinya terbukti melakukan tindak pidana teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Menanggapi putusan kasasi itu, Buni Yani tetap menerima putusan kasasi dari MA sebagai lembaga hukum resmi. Namun, ia mengaku kecewa terhadap MA karena ia merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan, yakni mengubah video pidato Ahok.
"Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya sudah melakukan mubahalah biarlah saya masuk ke neraka jahanam kalau saya melakukan apa yang dituduhkan," ujar dia.
Terkait posisi di tim sukses Prabowo-Sandi, Buni Yani mengaku terus menjalin komunikasi intens. "Masih, masih (komunikasi) entar malam saya mungkin ikut rapat. Karena saya ada di Direktorat media itu harus mengupdate isu setiap hari jadi kami rapat setiap hari," kata dia.
Buni mengaku, hanya melakukan apa yang bisa ia bantu untuk memenangkan Prabowo-Sandi. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detil terkait bantuan yang ia berikan.