Kamis 29 Nov 2018 13:39 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Agendakan Gelar Perkara dengan BPK

Gelar perkara untuk mendalami jumlah kerugian negara.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pekan depan, namun belum diketahui kapan hari dan tanggalnya.

“Saya akan gelar dulu dengan BPK, lalu expose hasil pelaksanaan penyidikan yang sudah kita lakukan,” kata Adi Deriyan saat dihubungi, Kamis (29/11).

Gelar perkara dilakukan untuk mendalami jumlah kerugian negara dari hasil temuan ini, serta pembuktian apakah benar pihak Pemuda PP Muhammadiyah telah mengembalikan uang. Karena sejauh ini, bukti terkuat dari kepolisian baru dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diberikan GP Ansor dan Pemuda PP Muhammadiyah.

Terkait bukti cek penyerahan kembali dana sebesar Rp 2 milliar yang diberikan oleh Pemuda PP Muhammadiyah, kepolisian belum mengecek kebenarannya. “Itu kan hanya statement, saya belum menyangkut ke dana Rp 2 milliar,” kata Adi.

Setelah itu, polisi akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora untuk dimintai keterangan terkait LPJ yang dibuat kedua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia itu. Namun, pihaknya masih harus melakukan analisis dan evaluasi pada esok hari, untuk membicarakan pemeriksaan PPK Kemenpora ini.

“PPK pasti kita panggil, itu kan berkaitan dengan darimana, dan itu kan pemanggilan-pemanggilan (saksi) wajib,” kata dia.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya penyelewengan dana dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada 2017 . Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono juga membenarkan pihaknya menerima sejumlah laporan sekitar dua pekan lalu, terkait dugaan penyelewengan dana pada acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta itu. Namun, dia enggan merinci siapa saja pihak yang melaporkan.

Kemenpora bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Acara yang diselenggarakan di pelataran Candi Prambanam, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu 16 Desember 2017 lalu itu, diharapkan bisa mempererat tali silaturahim. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement