REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan senjata api yang digunakan Idris (30), pelaku penembakan Subaidi (40) Anggota PPS Sampang bukan merupakan sejata rakitan, atau senjata api buatan pabrik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku, memang sejak awal, polisi tidak percaya terhadap pengakuan tersangka yang mengatakan pistol yang digunakannya merupakan rakitan.
"Berdasarkan bukti tembak yang ada, kita tidak percaya bahwa ini adalah senjata rakitan. Penyidik juga bekerja dan hari ini sudah kita dapatkan senjata itu bukanlah rakitan ternyata senjata pabrikan," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (28/11).
Barung mengatakan, kepastian senjata api yang digunakan merupakan buatan pabrik, salah satunya terlihat dari hasil penyelidikan polisi dari lubang tembak pada senjata yang menjadi Barang Bukti (BB) tersebut. Lubang itu, kata dia, terlihat rapi, tak seperti rakitan tenaga amatir.
"Berdasarkan daripada lubang tembak ini teratur sekali dari mulai masuknya sampai dengan keluarnya," ujarnya. Barung menegaskan, saat ini pihaknya tengah mencari pelaku penjual pistol tersebut.
Mengenai jenis pistol yang digunakan pelaku, Barung mengatakan pistol yang digunakan Idris berjenis Bareta yang merupakan buatan pabrik. "Bareta itu pabrikan bukan organik yang menggunakan umum, juga barang bukti juga sudah kita amankan," kata Barung.