Rabu 28 Nov 2018 00:57 WIB

Menteri Yohana: Banten Rawan Perdagangan Orang

Perdagangan orang, misalnya, para TKI yang justru jadi korban di luar negeri.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (3/8).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan kerja di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai, Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang rawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian PPPA, Banten bersama Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi dengan TPPO tinggi.

Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti TPPO yang terjadi di Banten. Berdasarkan catatannya, TPPO di Banten cukup tinggi. "Saya belum tahu jumlah berapa karena kami sedang melakukan survei besar-besaran dari setiap provinsi," kata dia di pabrik sepatu, PT Boosan Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11).

Ia mengatakan perdagangan orang, misalnya, dengan modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurut dia, banyak dari para TKI menjadi korban di luar negeri. Beberapa dari mereka, kata dia, berasal dari Banten. 

Karena itu, perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat meupun provinsi untuk mencegah TPPO. Ia mengatakan, perlu dibuat stem gugus tugas nasional harian. 

Dengan demikian,  kasus TPPO dapat diantisipasi dengan baik, melalui koordinasi lintas sektor. "Masyarakat juga harus diberikan pelatihan-pelatihan khusus atau program usaha kecil, agar mereka bisa membangun usaha," kata dia.

Menurut dia, faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab masyarakat ingin bekerja di luar negeri. Lebih dari itu, faktor keharmonisan keluarga juga menjadi penyebab. 

"Keluarga bertanggung jawab untuk melihat anak-anak mereka, karena korban juga ada anak dibawah umur yang dikirim ke luar dan juga termasuk perempuan yang rentang yang dikirim ke luar," ujar dia.

Yohana menegaskan, kejahatan TPPO merupakan kerja sindikat mafia internasional. Mereka, kata dia, memperjualbelikan anak-anak dan perempuan ke luar negeri. 

"Sebenernya kalau mau daftar kerja kan ada jalurnya melalui rekurtmen. Tapi ini kan melalui calo-calo, akhirnya perempuan kita ysng jadi korban," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina mengakatan, pihaknya telah membuat gugus untuk mengangani kasus TPPO. Gugus itu, kata dia, merupakan gabungan dari Pemprov Banten, Polda Banten, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Imigrasi, dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, pada Selasa (27/11), Banten juga membentuk komunitas untuk mencegah TPPO di enam kecamatan di empat kabupaten. Pembentukan komunitas itu merupakan inisiatif dari masyarakat.

Ia menyebut komunitas itu dibentuk di Kecamatan Kronjo di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pontang, Tanara, dan Lebakwangi di Kabupaten Serang, sementara dua sisanya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Siti mengatakan, pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi, dengan menggandeng BNP2TKI, untuk menyampaikan agar informasi bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri.  

"Kalau ada permasalahan, penanganannya cepat. Lagi, Terkait statement menteri disampaikan belum tahu ada berapa. Alhamdulillah belum ada laporan soal TPPO," kata dia.

Namun, Siti menyebut beberapa daerah memang menjadi kantong TKI rawan terjadi TPPO. Wilayah itu di antaranya Kecamatan Kronjo di Kabupaten Tangerang, serta Kecamatan Tirtayasa, Tanara, dan Pontang di Kabupaten Serang.

Apalagi, ia menambahkan, Provinsi Banten memiliki dua pusat transportasi besar, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak. "Itu adalah tempat transif mafia dari berbagai daerah atau negara menuju ke luar. Jadi itu juga harus dipantau," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement