Selasa 27 Nov 2018 14:14 WIB

Polda Metro akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rocky Gerung

Rocky Gerung tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Namun kepolisian akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Rocky.

"Untuk Bapak Rocky melalui kuasa hukum, minta di reschedule (jadwal ulang). Tentunya nanti penyidik akan reschedule," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11).

Rocky tidak dapat menghadiri pemeriksaan, dikatakan Argo, kuasa hukumnya menyampaikan karena Rocky sudah memiliki agenda lain. Namun untuk pemeriksaan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Naniek S Deyang, tetap dilakukan karena Naniek memenuhi panggilan polisi.

"Agenda pukul 14.00 WIB berkaitan dengan adanya petunjuk jaksa tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Untuk Ibu Naniek pukul 11.00 WIB sudah datang ke Ditreskrimum, berkaitan dengan petunjuk jaksa," ujar Argo.

Baca juga: Besok, Polisi Periksa Rocky Gerung Terkait Kasus Ratna

Sebelumnya, Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diposting sejumlah politisi ternama.

Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Chile dan diduga akan kabur walaupun sesungguhnya ia akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/10) untuk menyerahkan surat pengajuan tahanan kota terhadap Ratna. Pihaknya bersama keluarga besar Ratna, menjamin bahwa Ratna Sarumpaet tidak akan melarikan diri atau kabur, namun pengajuan penahanan kota ini ditolak oleh polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement