Selasa 27 Nov 2018 11:46 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Surat Pergantian Taufik Kurniawan

Ia memastikan surat penggantian itu masuk ke pimpinan DPR pada Senin pekan depan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menggunakan rompi orange usai  menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan surat penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan akan dikirimkan ke pimpinan DPR Senin (3/12) mendatang. Pergantian dilakukan pasca penahanan Taufik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016 sejak 2 November 2016 lalu.

"Sudah nanti hari Senin, surat sudah masuk masuk ke DPR," ujar Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Namun, Zulkifli enggan membocorkan nama perwakilan PAN yang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan di pimpinan DPR tersebut. Sebaliknya, ia meminta semua pihak menunggu sosok yang diputuskan DPP PAN tersebut.

"Sudah Senin nanti, tinggal baca beritanya, masa langsung sekarang juga," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengungkap, sosok pengganti Taufik yang pasti tak jauh dari 48 anggota PAN yang ada di DPR. Menurutnya, tentu anggota DPR yang dipilih adalah yang mempunyai rekam jejak yang baik di lembaga legislatif dan memiliki komitmen pada partai dan koalisi.

"Tentu yang punya senioritas. Yang punya rekam jejak yang sudah diketahui baik di lembaga legislatif, jam terbang tinggi dan komitmen pada partai dan koalisi," ujar Eddy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Jumat (2/11). Taufik diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Kebumen, dalam APBN 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement