Selasa 27 Nov 2018 01:07 WIB

Pemkab Garut Alokasikan Rp 30 Miliar untuk Gaji Guru Honorer

Secara bertahap, Pemkab Garut akan memasukan status guru honorer menjadi P3K

Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.
Foto: Antara.
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat siap mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk menggaji guru honorer yang terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (P3K) sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

"Nanti sebesar Rp30 miliar setahun anggarannya," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai acara memperingati Hari Guru di Pendopo Garut, Senin (26/11).

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang menyelesaikan masalah guru honorer yang tidak berstatus PNS dengan prioritas usia di atas 35 tahun. Secara bertahap, kata dia, Pemkab Garut akan memasukan status guru honorer menjadi P3K sebanyak seribu orang setiap tahunnya.

"Secara bertahap untuk yang usianya lebih dari 35 tahun disediakan P3K untuk seribu (orang) setiap tahun," katanya.

Rudy menyampaikan, mereka yang sudah berstatus P3K akan mendapatkan gaji dengan besaran di atas UMK Garut atau sekitar Rp2,5 jutaan per bulan. Namun anggaran untuk menggaji guru P3K itu, kata dia, sementara belum dapat ditetapkan karena masih menunggu penetapan Peraturan Pemerintah.

"Jika nanti ditetapkan, estimasi seribu orang maka gajinya Rp2,5 juta," katanya.

Sementara itu, program P3K disiapkan untuk mengatasi para guru honorer yang belum diangkat statusnya menjadi PNS karena terkendala usia di atas 35 tahun. Peraturan pemerintah, usia di atas 35 tahun tidak dapat mengikuti tes penerimaan CPNS atau diangkat menjadi PNS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement