Senin 26 Nov 2018 18:10 WIB

Wiranto: Laporkan Pihak yang Lakukan Tindakan Radikalisme

Menkopolhukam mengimbau masyarakat untuk tetap damai dan rukun di tahun politik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengimbau masyarakat untuk tetap damai dan rukun di tahun politik. Ia juga mengingatkan, jika ada kegiatan yang sekiranya menjurus ke arah radikalisme, maka laporkan hal tersebut ke pihak berwenang, yakni polisi.

"Orang mengatakan tahun politik itu kondisi hangat, panas. Jangan sampai mendidih, itu sudah biasa. Oleh karena itu saya mengimbau, meminta, mengharapkan, agar masyarakat tetap tenang, tetap damai, tetap rukun," ujar Wiranto di Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Wiranto juga menyebutkan, sesaat lagi, masyarakat akan memperingati Hari Natal dan Tahun Baru. Dalam menghadapi hari-hari tersebut, kata dia, dibutuhkan kesadaran dan kearifan dari seluruh pihak untuk tidak membuat kisruh negeri ini. Ia mengambil contoh isu yang ramai belakangan ini, yakni adanya 41 masjid yang terpapar konsep radikalisme.

"Ya kita tinggal jaga saja. Kalau ada kegiatan-kegiatan yang kira-kira menjurus ke radikalisme, lapor saja polisi. Ada aturan mainnya, ada undang-undang (UU)-nya, ada hukumnya," jelas Wiranto.

Menurutnya, negeri ini tidaklah bebas yang sebebas-bebasnya. Meski demokrasi menjamin kebebasan, kebebasan tersebut tetap ada batasan dan aturannya. Jika batasan dan aturan itu ditabrak atau dilanggar, Wiranto menilai, negeri ini akan kacau.

"Itu tidak boleh karena kebebasan itu jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain. Itu ada dalam UU kita," katanya.

Wiranto pun mengatakan, ia telah meminta aparat keamanan untuk menindak tegas siapa saja yang secara nyata melakukan tindakan yang radikal. Termasuk pula bagi mereka yang menggangu keamanan, mengganggu ketertiban, dan menggangu kerukunan bangsa.

"Sebab kalau sudah terjadi sesuatu yang lebih berat lagi itu harganya mahal sekali. Nilai yang harus kita bayar untuk sesuatu kekacauan itu mahal, jangan sampai kita ke sana," kata dia.

Wiranto menuturkan, sudah menjadi tugasnya sebagai Menko Polhukam dan juga aparat keamanan untuk mencegah kekacauan terjadi. Jika ada langkah aparat keamanan yang keras dan tegas, kata dia, itu bukan karena mereka kejam, melainkam untuk menjaga warisan dari para pendahulu bangsa.

"Itu bukan karena kita kejam, bukan. Tapi menjaga betul warisan dari para pendahulu kita berupa negeri yang aman, damai, dan bersatu. NKRI harga mati kan ya," ujar Wiranto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement