Senin 26 Nov 2018 15:31 WIB

Lahan Sawah di Sukabumi Terdampak Pembangunan Tol Bocimi

Belum bisa dipastikan berapa luas sawah yang terdampak pembangunan.

Rep: Riga Iman/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis (21/6).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Areal persawahan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, terdampak pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Namun hingga kini belum diketahui secara pasti luasan lahan pertanian yang akan beralih fungsi tersebut.

‘’Pembangunan jalan tol akan berdampak pada lahan pertanian di Sukabumi,’’ terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Senin (26/11). Kardina mengatakan, jumlah lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol belum bisa dipastikan.

Ia berharap pembangunan jalan tol ini tidak berdampak pada lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 321 hektare. Total lahan pertanian di Kota Sukabumi mencapai 1.484 hektare.

Bila nantinya lahan yang masuk LP2B itu terdampak pembangunan kata Kardina, maka harus digantikan dengan areal persawahan yang baru di tempat lain. Di sisi lain lahan yang belum masuk LP2B dan terdampak pembangunan jalan tol, tidak ada keharusan untuk penggantian.

Menurut Kardina, lahan persawahan di perkotan memang rawan beralih fungsi ke bidang yang lain seperti perumahan maupun yang lainnnya. Dalam kondisi tersebut pemkot berupaya mempertahankannya dengan mengacu pada amanah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016.

Ke depan lanjut Kardina, DKP3 masih melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan pertanian agar lahannya ikut dalam program LP2B. Intinya pemerintah hadir untuk mengurangi laju percepatan alih fungsi lahan pertanian.

Lebih lanjut Kardina menuturkan, dalam dua tahun terakhir di Kota Sukabumi terjadi penyusutan lahan pertanian. Pada dua tahun yang lalu lahan pertanian mencapai seluas 1.608 hektare. Kini lahan pertanian yang tersisa hanya 1.484 hektare.

Sehingga terjadi penurunan lahan pertanian sekitar 100 hektare. Rata-rata terjadi penyusutan sekitar 50 hektare per tahun. Lahan tersebut berubah menjadi kawasan pemukiman, perumahan, perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, perusahaaan dan lain sebagainya.

Penyebab alih fungsi lahan ungkap Kardina diakibatkan oleh berbagai faktor. Di antaranya akibat kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan. Misalnya tekanan ekonomi pada saat terjadi krisis ekonomi sehingga banyak petani yang menjual aset miliknya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement