REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, sopir mobil pikap yang membawa puluhan santri pada Ahad (25/11), belum bisa dimintai keterangan. Menurut dia, keterangan sopir yang berinisial RF (20 tahun) sangat penting untuk proses penyelidikan.
Ia mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Namun, RS merupakan saksi kunci dalam kejadian teraebut.
"Kondisinya masih belum stabil. Kami masih meminta waktu dan koordinasi dengan dokter untuk meminta keterangan. Saat ini belum bisa dimintai keterangan," kata dia seusai menjenguk RF di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/11).
Ia menegaskan, status RF masih sebagai saksi. Menurut dia, tersangka baru bisa diketahui setelah saksi kunci menjelaskan kronologis kejadiannya. "Dari beberapa keterangan saksi, kita dapat keterangan tambahan untuk memperkuat," kata dia.
Pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab kecelakaan. Harry mengatakan, kepolisian juga sedang memeriksa keadaan mobil untuk mengetahui kemungkinan rem mobil tak berfungsi dengan baik.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan. "Semua dalam proses. Yang jelas kendaraan sudah kita amankan. Prosesnya di unit laka," kata dia.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan tunggal sebuah mobil pikap yang membawa para santri di flyover Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Ahad (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, sebanyak tiga orang meninggal dunia, sementara 20 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban luka sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sebanyak 14 korban sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Hingga saat ini, masih ada enam korban yang dirawat di RS Sari Asih, Ciledug, Kota Tangerang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan. Beberapa korban yang berhasil selamat telah dimintai keterangan.