Senin 26 Nov 2018 14:11 WIB

Polisi akan Periksa Nanik Deyang Terkait Ratna Sarumpaet

Polisi juga meminta keterangan Rocky Gerung untuk melengkapi berkas Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet (kiri)
Foto: Antara/Reno Esnir
Ratna Sarumpaet (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, sebagai saksi untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet. Nanik rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (27/11) pukul 14.00 WIB. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta Senin (26/11), mengatakan penyidik akan mendalami terkait pengiriman foto lebam Ratna kepada Nanik. Selain Nanik, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan akademisi Rocky Gerung sebagai saksi terkait pengiriman foto Ratna Sarumpaet. 

Pemanggilan kedua saksi itu, menurut Argo, guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Ratna Sarumpaet berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet lantaran dinyatakan kurang memenuhi syarat formil dan materil pada pekan kemarin.

photo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis (8/11). Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam. Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Kemudian mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement