Sabtu 24 Nov 2018 17:16 WIB

Bekasi Waspadai Ibu Hamil Terjangkit HIV/AIDS

Selain berbahaya pada ibu juga rentan tertular pada janin yang tengah dikandung.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi ibu hamil.
Foto: Photo by freestocks from Pexels
Ilustrasi ibu hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Risiko ibu hamil terjangkit virus HIV-AIDS mulai diwaspadai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan, ibu hamil merupakan kategori populasi umum yang harus dilindungi dari sebaran virus tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Priatna Gamal mengatakan, pemeriksaan ibu hamil terkait pengecekan virus HIV-AIDS dilakukan di 19 puskesmas Kabupaten Bekasi. Skema pemeriksaan dengan cara anjuran kepada mereka yang tengah memeriksakan kandungan. “Sampai saat ini belum ada keharusan, kita anjurkan saja. Tapi jelas ini jadi konsen kita untuk mewaspadai sebaran virus,” kata Gamal kepada Republika.co.id, Sabtu (24/11).

 

Ia menjelaskan, landasan Dinkes menyoroti para ibu hamil lantaran pada tahun-tahun sebelumnya ditemukan ibu hamil yang positif HIV-AIDS. Hal itu, kata dia, selain berbahaya pada ibu juga rentan tertular pada janin yang tengah dikandung.

Proses pengobatan ibu hamil sementara ini melalui pemberian obat Antiretrovital (ARV) yang diberikan secara gratis dari Puskesmas maupun RSUD Kabupaten Bekasi. ARV, kata dia, berguna untuk menjaga sistem daya tahan tubuh agar tetap bertahan dan meminimalisir penularan kepada calon bayi.

“Dikatakan sembuh tidak mungkin karena sampai sekarang belum ada obatnya. Paling tidak daya tahan terjaga. Makanya yang positif kita dorong agar tidak putus obat sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya.

Menurut Gamal, jumlah ibu hamil yang terjangkit virus HIV-AIDS belum signifikan. Ia menjelaskan, tahun lalu di Kabupaten Bekasi ada satu ibu hamil yang dinyatakan positif. Mengetahui hal tersebut, ibu hamil tersebut langsung dirujuk ke RSUD untuk langsung diberikan perawatan.

Adapun nasib bayi telah dilahirkan, belum dapat dipastikan tertular atau tidak. Sebab, pemeriksaan bisa dilakukan setelah bayi berumur minimal 17 bulan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana menambahkan, dari beberapa kasus yang ditemui sebelumnya, beberapa ibu hamil yang terjangkit HIV-AIDS tertular dari suami. Irfan mengatakan, kasus-kasus semacam itu, lanjut dia, diketahui dari fasilitas pemeriksaan yang selama ini diberikan kepada warga. “Ibaratnya, mungkin dilihat dari permukaan (ibu hamil) yang terjangkit sedikit. Tapi, bisa jadi didalamnya lebih banyak,” tuturnya.

Salah satu warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, Dian Riski mengatakan, program pemeriksaan HIV-AIDS bagi ibu hamil berguna bagi masyarakat. Namun, sebaiknya diterapkan di seluruh puskesmas yang ada demi memudahkan jangkauan warga. Sejauh ini, terdapat 44 puskesmas yang ada di Kabupaten bekasi.

Ia menilai, yang jauh lebih penting diantisipasi adalah kewajiban cek kesehatan bagi seluruh calon pasangan muda (pengantin) secara menyeluruh. Hal itu agar semuanya bisa diantisipasi. “Karena, kalau sudah terlanjur ada penyebaran penyakit setelah menikah, justru jadi sulit mengatasinya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement