Kamis 22 Nov 2018 21:33 WIB

Buruh di Jabar Kecewa kepada Emil Soal Besaran UMK

Masih banyak daerah dengan UMK di bawah Rp 2 juta per bulan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Buruh di Jawa Barat (Jabar) kecewa dengan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Menurut Ketua DPD LEM SPSI Jawa Barat, Sidarta menanggapi keputusan Ridwan Kamil, semua buruh kecewa berat.

"Kecewa berat karena gubernur hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu)," ujar Sidarta kepada wartawan, Kamis (22/11).

Sidarta menilai, Gubernur Jabar tidak memanfaatkan moment untuk mengupayakan peningkatan upah buruh di Jawa Barat. Hal itu, tak sesuai dengan visi misi 100 hari kerja.

Kenaikan UMK untuk Pangandaran, kata Sidarta, sebenarnya tidak terlalu berdampak karena di daerah tersebut jumlah buruhnya tidak terlalu banyak.

"Padahal masih banyak daerah yang jumlah upahnya di bawah Rp 2 juta," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar, akhirnya resmi menetapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Yakni, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 561/kep 1220-yan bangsos/2018 tentang UMK 2019 di Provinsi Jabar.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Ferry Sofwan Arief, sebelum ditetapkan oleh Gubernur Jabar, Pemprov Jabar menerima pengajuan dari kabupaten/kota. Sebelumnya, Pemerintah kabupaten/kota ini membahas dengan perwakilan dari buruh dan Apindo. Hasil kesepakatan mereka, menjadi bahan rekomendasi yang disampaikan ke gubernur.

"Keputusannya dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar,  26 kabupaten/kota UMK nya naik sebesar 8,03 persen. Hanya Pangandaran saja, yang naik 10 persen," ujar Ferry kepada wartawan di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Rabu (21/11).

Ferry menjelaskan, penetapan kenaikan UMK tersebut sudah dihitung semua dan dilakukan pembahasan. Jadi, dari 27 kabupaten/kota tersebut, dilihat kabupaten mana saja yang dari sisi angkanya bisa ditingkatkan.

"Pak gubernur sebenarnya nanti akan menginformasikan lebih detail lagi ada beberapa daerah yang dipilih. Pangandaran khususnya yang mengalami kenaikan 10 persen," katanya.

Namun, kata Ferry, intinya adalah Pemprov Jabar melakukan diskersi sesuai kondisi. Pemprov Jabar menilai, Pangandaran akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Jadi harus ada daya tarik pekerja yang profesional dengan upah yang layak. Kan saat ini Pangandaran UMK nya paling kecil se-Jabar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement