Senin 19 Nov 2018 11:14 WIB

Hingga Oktober 2018, 27 Kepala Daerah Ditangkap KPK

Hingga kini, KPK telah menangani total 104 kepala daerah.

Kasus suap menjadi kasus yang paling banyak ditangani KPK berdasarkan jenis perkaranya.
Foto: Dok republika
Kasus suap menjadi kasus yang paling banyak ditangani KPK berdasarkan jenis perkaranya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebutkan hingga Ahad (18/11), ada 27 kepala daerah yabg tersandung kasus korupsi. Agus pun menyesalkan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi. 

"Sekali lagi kita menyampaikan keprihatinan kalau kita lihat tahun 2018 ini, ini adalah OTT yang ke-27 jadi kita patut prihatin sekali lagi terjadi terhadap salah satu pimpinan daerah," ujar Agus saat menyampaikan konferensi pers soal penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Ahad (18/11) malam. 

Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara Reminggo Yolando Berutu yang ditangkap Ahad lalu menjadi kepala daerah ke 27 yang ditangkap. Reminggo tertangkap atas korupsi suatu proyek pekerjaan umum di wilayahnya. 

photo
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, satu dari 27 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Hingga saat ini, Agus mengatakan, Remigo masuk dalam daftar kepala daerah ke 104 yang ditangkap KPK. Menurutnya, OTT yang masih menjerat kepala daerah tersebut seharusnya dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pemerintah.

"Hingga hari ini KPK telah menangani total 104 kepala daerah. Mudah-mudahan ini juga jadi bahan untuk pemerintah segera mengevaluasi apa yang perlu dilakukan," ucapnya.

Khusus di Sumatera, data yang diperoleh dari KPK menunjukkan bahwa pulau tersebut seolah menjadi ladang para koruptor. Sebanyak 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera yang pernah berstatus tersangka korupsi. Sementara itu, 37 kepala daerah di Sumatera juga pernah jadi tersangka kasus korupsi.

photo
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

Daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola, mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Kini, Reminggo pun termasuk dalam jajaran para koruptor tersebut. 

photo
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement