Jumat 16 Nov 2018 20:04 WIB

Hina Adat Lampung, Ketua AMPG Berurusan Hukum

Laporan dugaan penghinaan diajukan Masyarakat Adat Sai Batin Juli lalu.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Hate Speech
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Hate Speech

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Golkar (AMPG) Bandar Lampung Seno Aji, menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap topi adat Lampung yang disiarkan di media sosial. Berkas tersangka sudah dilimpahkan dari Polda Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (16/11).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Ari Wibowo kepada wartawan membenarkan berkas tersangka sudah diterima di kantornya. Saat ini, ujar dia, berkas dari polisi masih dala penelitian jaksa. “Bena sudah masuk,” kata Ari Wibowo, Jumat (16/11).

Kejati masih melakukan proses penelitian berkas apakah sudah cukup atau belum. Bila berkas yang dilimpahkan polisi belum lengkap dalam waktu 14 hari setelah penelitian akan dikembalikan lagi ke Polda Lampung.

Masyarakat Adat Sai Batin telah mendatangi Polda Lampung pada 10 Juli lalu. Mereka melaporkan Ketua AMPG Bandar Lampung Seno Aji ke polda karena dinilai telah menghina pakaian adat Sai Batin. 

Menurut Panglima Alif Jaya dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong wilayah Selatan atau Way Handak, Karya Syamsuri, pihak melaporkan Seno Aji karena yang bersangkutan diduga telah menghina topi adat masyarakat Sai Bati yakni disebut kikat hanuang bani.

“Ini penghinaan terhadap pakaian adat masyarakat Sai Batin,” kata Panglima Alif Jaya. 

Alif menjelaskan hanuang adalah sosok satwa kambung hutan atau kambing gunung yang sangat pemberani. Ciri hanuang yakni bertanduk ramping, pendek, dan melengkung ke belakang.

Selain itu, sosok hanuang, pinggiran kukunya taja, telapak tangan yang lunak di bagian dalam, sehingga dapat mencengkeram batu karang. Kelebihan itulah yang membuat kambing jenis tersebut sangat pemberani. Hanuang banyak ditemukan di Bumi Sekala Brak di sekitar puncak Gunung Pesagi, Kabupaten Lampung Barat.

Seno Aji diduga melakukan penghinaan terhadap topi dalam pakaian adat Sai Batin pada Senin (9/7). Seno mengatakan dalam media sosial grup whatsapp menanggapi kiriman foto anggota grup berpakaian adat Sai Batin. 

Menurut Seno, penutup kepala atau topi yang dikenakan seseorang dalam foto tersebut mirip” jin pencabut nyawa.”  Komentar Seno Aji yang dianggap menghina tersebut berbuntut panjang hingga ke proses hukum.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement