Kamis 15 Nov 2018 02:55 WIB

Sebulan Diintai, Pegawai Disdukcapil Karawang Terjaring OTT

Tiga pegawai Disdukcapil Karawang diciduk tim Saber Pungli.

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap tiga pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar pembuatan KTP elektronik dan administrasi kependudukan lainnya. Dari tiga orang yang ditangkap itu, dua di antaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang lainnya pegawai honorer.

"Sebelumnya kami menerima laporan dan hari ini kami melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah melakukan pengintaian selama sekitar sebulan," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Rabu.

ASN dan pegawai honorer Kabupaten Karawang yang terjaring OTT mengutip biaya untuk pembuatan administrasi kependudukan, seperti KTP-el, kartu keluarga, dan akta kelahiran di sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang. Mereka yang ditangkap bertugas di bagian pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Karawang.

OTT kasus pungutan liar dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang terdiri atas jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang. Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, serta dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement