Senin 12 Nov 2018 07:21 WIB

Bupati Mimika tak di Tempat Berbulan Lamanya, Ada Apa?

Ada begitu banyak persoalan yang membutuhkan penyelesaian cepat tapi tidak terurus.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, paling kanan (ilustrasi)
Foto: Aprillio Akbar/Antara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, paling kanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tokoh masyarakat Mimika, Papua, Athanasius Allo Rafra mempertanyakan keberadaan Bupati Eltinus Omaleng yang selama beberapa bulan terakhir tidak pernah berada di Timika. "Saudara Bupati Omaleng selama beberapa bulan ini ada dimana," tanya Allo Rafra di Timika, Senin (12/11).

Mantan penjabat bupati Mappi dan Mimika itu menilai seorang pejabat, apalagi seorang bupati tidak bisa pergi meninggalkan daerah dalam kurun waktu yang sangat lama. Apalagi tanpa meninggalkan kewenangan kepada jajaran di bawahnya.

"Kalau beliau sakit, seharusnya ajukan surat secara resmi agar pimpinan atas menunjuk pelaksana tugas. Tidak bisa sebuah daerah tanpa kehadiran seorang pemimpin selama berbulan-bulan, sementara kewenangan untuk mengurus segala sesuatunya masih melekat pada yang bersangkutan," ujar mantan kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua itu.

Allo Rafra mengaku prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan Pemkab Mimika saat ini. Ada begitu banyak persoalan yang membutuhkan penyelesaian cepat namun tidak terurus atau tertangani secara baik. Sebagai contoh, dia mengatakan, masalah tuntutan uang lauk pauk (ULP), juga Tunjangan Tambahan Penghasilan dan insentif guru-guru SMA-SMK di Mimika yang mencapai nilai sekitar Rp 24 miliar.

Buntut dari persoalan itu, guru-guru SMA-SMK di Mimika sempat mogok mengajar. Aksi mogok berlangsung selama hampir satu pekan lamanya. "Tuntutan guru-guru SMA-SMK itu sampai sekarang belum ada solusi. Mengingat itu tidak dianggarkan dalam APBD 2018. Saudara Bupati Mimika harus mencari solusi untuk mengatasi persoalan itu. Tapi bagaimana mau ada solusi kalau bupatinya selalu tinggal di Jakarta," tutur Allo Rafra.

Selain masalah guru-guru SMA-SMK, Pemkab Mimika hingga kini belum merealisasikan pembayaran insentif guru-guru honor sekolah dan honor yayasan sejak tahun 2017. Juga ada permasalahan dengan perusahaan Irian Jaya Sehat (IJS) yang dicabut rekomendasi penjualan minuman beralkohol. Masalah ini sementara digugat di PTUN Jayapura.

Persoalan lain yang mengemuka di Mimika yaitu soal gangguan keamanan yang dialami masyarakat Amungme di Kampung Banti Distrik Tembagapura. Juga penyelesaian kasus mogok kerja 8.300 karyawan permanen PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya sejak Mei 2017.

"Penyelesaian semua persoalan tersebut membutuhkan kehadiran saudara bupati bersama unsur pemerintah daerah lainnya untuk dapat mengatasinya. Ketika saudara dilantik menjadi pemimpin, saudara harus memikul tanggung jawab untuk mengurus pemerintahan dan masyarakat, bukan malah lari meninggalkan tanggung jawab saudara," kata Allo Rafra yang juga pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.

Ia meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar segera mengevaluasi kinerja Bupati Mimika Eltinus Omaleng selama memimpin Kabupaten Mimika sejak 5 September 2014. "Saya pribadi tidak ada persoalan dengan saudara Bupati Omaleng, tapi kalau kondisi pemerintahan di Mimika semakin tidak jelas, saya selaku perintis kabupaten ini tidak bisa membiarkan kondisi seperti itu terus berlangsung. Gubernur Papua dan Mendagri harus melihat masalah ini," tutur Allo Rafra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement