Jumat 09 Nov 2018 17:48 WIB

E-Lapor DIY Raih Penghargaan Kementerian PAN-RB

Perbaikan harus terus dilakukan dan berkolaborasi dengan masyarakat.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primantohari yang mewakili Gubernur DIY menerima penghargaan E-Lapor yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Syafruddin.
Foto: Dokumen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primantohari yang mewakili Gubernur DIY menerima penghargaan E-Lapor yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemda DIY  menjadi salah satu dari 10 instansi terbaik (Top 10) pengelola pengaduan pelayanan publik aecara online (E-Lapor) tahun 2018. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primantohari yang mewakili Gubernur DIY dan diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Syafruddin, di Jakarta.

Penghargaan diserahkan pada acara penutupan The International Public Service (IPS) Forum 2018, Kamis (8/11) petang. Ketua panitia The International Public Service (IPS) Forum 2018 dari Pelayanan Publik Kemenetrian PAN-RB, Diah Natalisa, mengatakan layanan aduan publik perlu terus dioptimalkan dengan kolaborasi bersama masyarakat dan berbagai stakeholders."

Sebelum mendapatkan penghargaan, seluruh instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR) di Indonesia diseleksi menjadi 25 instansi. Selanjutnya 25 instansi tersebut mengikuti tahapan presentasi dan wawancara oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Azwar Abubakar.

Setelah itu diputuskan Top 10 instansi terbaik. Dalam sambutannya, Menteri PAN RB mengatakan penghargaan yang diberikan adalah hasil kerja keras bersama. Namun demikian tidak boleh berpuas diri, perbaikan harus terus dilakukan dan berkolaborasi dengan masyarakat.

"Pelayanan publik adalah siklus yang dinamis. Jangan khawatir untuk mencontoh hal yang baik jika itu adalah yang terbaik untuk masyarakat. jangan berhenti berinovasi, karena inovasi adalah kunci untuk mendorong keterbukaan dan perbaikan pelayanan publik," kata Syafruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement