Rabu 07 Nov 2018 16:41 WIB

KPK Ingatkan Lippo Group Kooperatif dalam Kasus Meikarta

Proyek Meikarta digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] CEO Lippo Group James Riady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/ Wihdan
[ilustrasi] CEO Lippo Group James Riady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak Lippo Group dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersikap kooperatif dalam proses peyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Diketahui, proyek Meikarta digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

"Kami mengingatkan pihak Lippo ataupun Pemkab Bekasi kooperatif dan tidak menyembunyikan informasi yang sebenarnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (7/11).

"Sikap koperatif tersebut akan lebih membantu dan meringankan baik bagi perorangan ataupun korporasi," tegas Febri menambahkan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Dua di antara sembilan tersangka adalah bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin, dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

‎Pada 30 Oktober penyidik KPK memeriksa CEO Lippo Group, James Riady, selama sembilan jam dengan mencecar 59 pertanyaan. Usai diperiksa, James menegaskan, tak terlibat dalam kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Izinkan saya menyampaikan. Saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan kasus suap yang di Bekasi yang sedang dibicarakan. Itu saja saya bisa memberikan pernyataan dan selanjutnya silakan bertanya dengan KPK," kata James di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/10).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan alasan pihaknya memeriksa CEO Lippo Group, James Riady. James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka skandal suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau penyidik memanggil saksi pasti untuk menguatkan penyidikan dari keterangan saksi tersebut. Menguatkan tuduhan yang diberikan kepada tersangka dan kedua itu kemungikinan pengembangan penyidikan," kata Basaria.

Apalagi, tegas Basaria, James Riady menjabat CEO Lippo Group, induk perusahaan yang menggawangi proyek Meikarta. Ditambah, sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman James Riady.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement