Selasa 06 Nov 2018 11:32 WIB

Pekan Depan, Polisi Kirim Berkas Kasus Ratna ke Kejaksaan

Keterangan dari tiga saksi dianggap cukup untuk melengkapi berkas

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta, Senin (22/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.

Ia mengatakan, keterangan dari tiga saksi yakni Dahnil Anzar, Nanik S Deyang, dan Said Iqbal, yang dikonfrontir pada 26 Oktober 2018 lalu, dirasa sudah cukup melengkapi berkas. “Untuk sementara ini cukup (periksa saksi). Tidak berapa lama lagi kita kirim ke sana (kejaksaan),” ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil para saksi dari kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet yang tersebar pada 2 Oktober 2018 lalu. Dari saksi-saksi yang telah diperiksa, setidaknya ada tiga orang yang akan dikonfrontasi untuk dimintai keterangannya kembali terkait kasus tersebut.

Tiga saksi yang rencananya akan dikonfrontasi adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang juga Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diposting sejumlah politisi ternama.

Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Chile dan diduga akan kabur walaupun sesungguhnya ia akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement