Sabtu 03 Nov 2018 08:04 WIB

KPK Telusuri Rangkaian Proses Perizinan Proyek Meikarta

KPK juga mendalami sumber uang yang diduga digunakan Billy Sindoro untuk menyuap.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Untuk menelusurinya, KPK dalam beberapa hari ini telah memeriksa beberapa pejabat dari Pemprov Jawa Barat maupun Pemkab Bekasi. 

"Untuk saksi dari pihak pemkab atau pihak pemprov tentu kami dalami bagaimana aturan, prosedur dan juga proses perizinan yang dilakukan terkait dengan pembangunan Meikarta selama ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10).

Selain itu dari pihak Pemprov Jawa Barat, KPK juga mendalami soal proses rekomendasi sebelum terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek Meikarta tersebut. "Dari pihak pemprov tentu saja kami dalami bagaimana proses rekomendasi yang disampaikan oleh pemprov sebelum IMB diterbitkan," ungkap Febri.

Selain memeriksa saksi dari pihak pemprov maupun pemkab, KPK juga dalam beberapa hari ini memeriksa pejabat maupun pegawai Lippo Group sebagai saksi dalam kasus Meikarta itu. "Sedangkan untuk pihak saksi dari pejabat atau pegawai di Lippo Group setidaknya kami mendalami empat hal dari rangkaian pemeriksaan tersebut," kata Febri.

Pertama, bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut. "Kedua, sejauh mana kontribusi keuangan dari korporasi dalam hal ini Lippo group pada proyek tersebut. Kontribusi di sini maksudnya apakah ada saham, dukungan keuangan atau hal-hal lain dari Lippo Group terhadap proyek Meikarta," ujar Febri.

Selanjutnya ketiga, KPK juga mendalami sumber dana yang diduga suap terhadap pejabat di Bekasi apakah berasal dari perorangan atau berasal dari korporasi. "Keempat, apakah ada arahan atau perintah dari pejabat-pejabat secara struktural dari pejabat-pejabat yang ada di Lippo Group, misalnya kepada anak-anak perusahaannya soal pemberian uang atau pengurusan-pengurusan proses perizinaan Meikarta ini," kata Febri.

Dalami sumber uang

photo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sedang mendalami sumber uang yang diduga digunakan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk menyuap dalam pengurusan izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta di Kabupaten Bekasi. Billy diduga menyuap bupati Bekasi dan jajarannya.

“Rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi. Ini yang perlu didalami penyidik,” ujar Alex di Gedung KPK Jakarta, Kamis (1/11). 

Ihwal apakah KPK akan melakukan penyegelan pada proyek Meikarta, menurut Alex, hal tersebut belum akan dilakukan. "Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta, kalau proyek jalan ya jalan terus saja,” kata dia. 

Ia mengatakan KPK tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. “Ini kasus hukum, kami pisahkan dengan proyek itu yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," terang Alex.

Perpanjang penahanan

photo
Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri). (Antara)

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat juga memperpanjang penahanan selama 40 hari terhadap sembilan tersangka kasus tersebut. Untuk tiga tersangka dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 5 November sampai 14 Desember 2018.

Mereka antara lain Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR), dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS).

Sedangkan untuk enam tersangka lainnya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 4 November sampai 13 Desember 2018. Mereka, yakni konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).

Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap. Fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. 

Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama. Total komitmen Rp 13 miliar dan diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada  April, Mei, dan Juni 2018. Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks.

Proyek itu memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam.

Pemeriksaan James Riyadi

photo
CEO Lippo Group James Riady. (Republika)

Pada Selasa (30/10) malam, James Riady mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada akhir 2017. Menurut James saat itu ia datang ke kediaman Neneng untuk sekedar memberi selamat kepada Neneng yang baru saja melahirkan. 

"Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu Bupati yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/10) malam.

James mengaku sebelum pertemuan tersebut, ia tak pernah bertemu dengan Neneng. Bahkan, ia juga baru mengetahui bahwa yang memimpin kabupaten Bekasi adalah seorang perempuan. 

"Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau baru melahirkan. Saya pertama kali baru tahu bahwa bupati itu adalah seorang ibu wanita,” kata dia.

Karena diajak untuk mampir sekedar mengucapkan selamat, ia pun mendatangi rumah Neneng. “Tidak ada pembicaraan lain. Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau. Nah itu yang sudah saya memberikan pernyataan," tegas James.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang juga diperiksa oleh penyidik KPK mengakui pernah bertemu ddngan James. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah pertemuannya dengan James membahas tentang proyek Meikarta. 

"Pernah pernah, (pertemuan) secara umum saja," kata Neneng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement