Kamis 01 Nov 2018 21:03 WIB

Pelayanan Bermutu Rumah Sakit Berawal dari Revolusi Mental

Tenaga medis diminta menjaga integritasnya dengan berpegang teguh pada kode etik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK, Sigit Priohutomo.
Foto: kemenko pmk
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK, Sigit Priohutomo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerjasama dengan Kemenkes, BPJS, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengadakan pelatihan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK, Sigit Priohutomo menyatakan bahwa revolusi mental harus dimulai dengan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit secara optimal.

"Dengan menjalankan SOP rumah sakit yang optimal dan menjadi panduan sehari-hari maka sebenarnya rumah sakit sudah mengimplementasikan Program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan baik," kata Sigit, di Jakarta, Rabu malam, (31/10).

Pelatihan ini dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas di fasilitas pelayanan kesehatan. Pelatihan yang dilaksanakan sejak 31 Oktober hingga 2 November 2018 ini diikuti peserta insan rumah sakit dari pusat dan perwakilan 34 provinsi yang ada di Indonesia.

photo
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerjasama dengan Kemenkes, BPJS, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengadakan pelatihan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Sigit mengingatkan para tenaga medis untuk menjaga integritasnya dengan berpegang teguh dan patuh pada kode etik keprofesiannya masing-masing. Kepatuhan terhadap kode etik merupakan hal penting yang menjadi dasar sebuah tindakan medis yang profesional dan juga berintegritas.

Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong agen revolusi mental yang handal di rumah sakit. “Revolusi mental perlu diinternalisasikan ke dalam cara pandang, pola pikir, perilaku dan cara kerja pelayanan di rumah sakit,” kata Sigit.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan modul panduan dukungan peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas yang berisi berbagai edukasi materi terkait implementasi GNRM di rumah sakit, yang di antaranya adalah terkait etika rumah sakit, pelayanan publik dan keselamatan pasien (patient safety).

“Kemenko PMK merupakan tempat koordinasi agar gerakan revolusi mental di rumah sakit menjadi masif, yang diwujudkan dalam program Gerakan Rumah Sakit Melayani (GRSM) dan Gerakan Rumah Sakit Bersih (GRSB),” ujar Sigit.

 

GRSM merupakan serangkaian gerakan berorientasi pada pasien, dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kepatuhan tenaga medis pada kode etik profesi. Selain itu, kesadaran dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan pasien yang berbasis 3S (Senyum Salam Sapa) juga diharapkan dilaksanakan dengan baik di rumah sakit agar mencapai kepuasan pasien.

Sedangkan GRSB adalah serangkaian gerakan dalam upaya menanamkan kepedulian masyarakat rumah sakit terhadap kebersihan, baik kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan rumah sakit yang dilakukan dengan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement