REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan imunisasi campak dan rubella (MR) dilanjutkan oleh pemerintah hingga mencapai target cakupan 95 persen. Hal ini dilakukan guna menciptakan kekebalan kelompok dan memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang di Kemenkes mengatakan dilanjutkannya imunisasi campak dan rubella karena cakupan yang belum mencapai target selama tiga bulan pelaksanaan kampanye imunisasi. "Cakupan sampai 31 Oktober belum mencapai hasil yang baik. Harusnya sasaran 32 juta anak, tapi belum sampai di situ, baru 66,9 persen dari 32 juta," kata Vensya.
Pemerintah menargetkan cakupan imunisasi MR mencapai 95 persen dengan sasaran anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun di 28 provinsi luar Pulau Jawa.
Namun pelaksanaan imunisasi yang dilakukan dalam masa dua bulan kemudian diperpanjang satu bulan hingga 31 Oktober 2018 lalu baru mencapai target 95 persen di 4 provinsi dan 102 kabupaten-kota. Provinsi dengan cakupan imunisasi MR terendah yaitu Aceh 7,98 persen, Sumatera Barat 38,08 persen, Riau 39,62 persen, Sumatera Utara 52,06 persen, dan Kepulauan Riau 55,58 persen.
Vensya menyebutkan kelanjutan imunisasi MR untuk mencapai target 95 persen dalam jangka waktu hingga 31 Desember 2018. Kementerian Kesehatan akan melakukan evaluasi dan mempersiapkan langkah selanjutnya apabila pada masa tersebut capaian imunisasi MR belum mencapai target 95 persen.
Pada 2019, imunisasi MR akan masuk dalam jadwal imunisasi dasar rutin yang akan diberikan pada bayi usia sembilan bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD. Imunisasi MR yang termasuk dalam imunisasi dasar rutin sudah dilakukan di Pulau Jawa sejak Januari 2018. Capaian cakupan imunisasi MR dalam masa kampanye tahun 2017 di Pulau Jawa yang dilakukan pada periode yang sama mencapai 100,98 persen.