Sabtu 27 Oct 2018 00:20 WIB

Plang Pajak TMII tak Pengaruhi Jumlah Pengunjung

Pemasangan plang pajak oleh Pemkot Jakarta Timur merupakan suatu hal yang prosedural.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Andi Nur Aminah
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberi plang peringatan kepada 3 wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang belum melunasi kewajiban pajak, Jumat (26/11), Jakarta. Ketiga wahana tersebut adalah Snowbay, Kereta Gantung, dan Desa Wisata.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberi plang peringatan kepada 3 wahana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang belum melunasi kewajiban pajak, Jumat (26/11), Jakarta. Ketiga wahana tersebut adalah Snowbay, Kereta Gantung, dan Desa Wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memasang plang peringatan wajib pajak di tiga wahana Taman Mini Indonesia Indah (TMII), (24/10). Tiga wahana tersebut antara lain Snowbay, Kereta Gantung, dan Desa Wisata. Meski begitu, Manajer Informasi, Budaya, dan Wisata TMII Dwi Widyarto menilai, hal itu tidak berdampak atas turun atau meningkatnya jumlah pengunjung.

Menurutnya, pemasangan plang pajak oleh Pemkot Jakarta Timur merupakan suatu hal yang prosedural. Di mana menurutnya, Pemkot Jakarta Timur sudah menjalankan tugasnya untuk memeringati para pembayar pajak. Ia menilai, plang peringatan tersebut tidak serta merta mengurangi jumlah pengunjung ketiga wahana tadi. "Sejauh ini (plang pajak) tidak memengaruhi jumlah pengunjung," ujarnya, Jumat (26/10), Jakarta.

Menurutnya, ketiga wahana yang dipasang plang itu merupakan wahana komersil yang dikelola bersama-sama dengan TMII. Sebelum atau sesudah pemasangan plang, ia menyebut, jumlah pengunjung wahana komersil di TMII relatif lebih tinggi dibanding objek wisata non-komersil yang presentasenya berkisar 80 persen lebih. Namun begitu ia berdalih bahwa setiap usaha pasti sering mengalami pasang surutnya tersendiri.

Terkait tunggakan pajak, ia menjelaskan saat ini TMII sedang mengupayakan negosiasi kepada sejumlah pihak. Antara lain Sekretariat Negara, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemkot Jakarta Timur. Alasan negosiasi tersebut menurutnya dikarenakan TMII adalah tempat konservasi budaya dan fauna yang terjangkau oleh masyarakat Indonesia yang mana hal itu membutuhkan bantuan banyak pihak. Ia menilai, TMII tidak bisa menjalankan eksistensinya jika berdiri sendiri.

Ia pun menyebut nilai pajak yang belum dibayarkan dari tiga wahana tadi berjumlah Rp 1,2 miliar. Menurutnya, TMII sama sekali tidak berniat untuk menghindari kewajiban pajak. "Tidak ada niat untuk menghindari kewajiban," pungkasnya.

Sementara itu Pengunjung Kereta Gantung Tuti (39) menyebut, jumlah pengunjung Kereta Gantung yang dirasakannya tidak terlalu ramai. Hal itu menurutnya disebabkan faktor hari biasa, bukan hari libur. Sejauh yang dirasakannya, ia tidak melihat antrean yang berarti ketika hendak menaiki wahana.  "Nggak ngantri pas mau naik Kereta Gantung ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement