REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan penyisiran berita-berita bohong atau hoaks di dunia maya. Salah satunya adalah melalui laman yang dibuat khusus untuk konfirmasi berita hoaks, stophoax.id.
Penyisiran terhadap berita hoaks terus dilakukan apalagi saat ini merupakan saat kampanye Pemilu 2019. Pada masa-masa ini banyak ditemukan berita-berita tidak benar yang beredar di media sosial.
"Kami melakukan penyisiran yang hoaks bisa dilihat di situs kami, yang stophoaks.id itu yang punya Kominfo. Tiap hari mana yang hoaks dan mana yang bukan. Kalau hoaks kenapa dinyatakan hoaks itu disitu ada," kata Menteri Kominfo Rudiantara, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/10).
Namun, Rudiantara mengakui penyebar hoaks juga bertambah seiring usaha Pemerintah memberantasnya. Oleh karena itu, ia mengatakan akan langsung menindak pihak-pihak yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalau cuma hoaks aja ya kita lihat situasinya, tapi kalau melanggar UU ITE tentunya tindakan sebatas di dunia maya oleh Kominfo karena tindakan di dunia nyatanya dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian," kata dia.