Jumat 26 Oct 2018 17:07 WIB

Dalami Suap Meikarta, KPK Geledah 12 Lokasi

33 saksi juga telah diperiksa KPK dalam kasus suap terkait perizinan Meikarta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sampai Jumat (26/10) telah dilakukan penggeledahan di 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang terkait kasus suap dalam proses perizinanan proyek Meikarta. KPK juga telah memeriksa 33 orang saksi.

Febri memerinci, pada Senin (22/10), penyidik melakukan pemeriksaan silang terhadap delapan orang tersangka sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Kemudian sejak (23/10) sampai Jumat (26/10), sebanyak 29 saksi dari unsur pejabat Dinas di Pemkab Bekasi, Presiden Direktur dan pegawai Lippo, termasuk sejumlah pegawai di Bidang Keuangan dan pensiunan PNS diperiksa oleh penyidik.

"Dari sejumlah saksi yang diagendakan tersebut, sekitar empat orang saksi belum bisa hadir sehingga akan dijadwalkan kembali atau dipanggil kembali," tutur Febri dalam pesan singkatnya, Jumat (26/10).

Kemudian, lanjut Febri, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan untuk CEO Lippo Group James Riady. "Surat panggilan untuk James Riady sudah dikirimkan untuk jadwal pemeriksaan akhir Oktober 2018 ini," ucap Febri.

Febri menjelaskan, James Riady dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam kasus ini. Penyidik, kata Febri, masih  mendalami pertemuan antara pihak Lippo Group, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, serta pihak Pemkab Bekasi dalam membahas proyek Meikarta.

Adapun rangkaian pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mendalami sejumlah hal krusial. Pertama, alur dan proses perizinan Meikarta dari perspeksif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.

Kemudian, proses rekomendasi tahap 1 dari Pihak Pemprov Jabar pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta. Penyidik juga mendalami alur dan proses internal di Lippo Groupterkait dengan perizinan Meikarta.

"Penyidik juga menelusuri sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan kawan kawan. Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini," terang Febri.

KPK baru saja menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement