Kamis 25 Oct 2018 14:43 WIB

PDIP tak Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Cirebon

Bupati Cirebon Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (24/10).

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Foto: ist
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- DPD PDI Perjuangan Jawa Barat memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, pada Rabu (24/10).

"Karena sudah dipecat dari keanggotaan, kami tidak memikirkan bantuan hukum (kepada Sunjaya)," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin di Cirebon, Kamis (25/10).

PDIP kata TB Hasanudin, telah menyerahkan kasus Bupati Cirebon kepada KPK untuk ditindaklanjuti. PDIP akan terus mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.

"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Jadi biarkanlah itu berjalan dan kami mendukung kegiatan yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

TB Hasanudin mengatakan, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi dipecat dari keanggotaan mulai Kamis (25/10), karena terjaring OTT oleh KPK. "Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan mulai hari ini," katanya.

Menurutnya, kasus OTT itu sangat disesalkan, karena partai sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Siapa saja kader PDIP yang melanggarnya, lanjut TB Hasanudin, harus menanggung konsekuensi dipecat dari keanggotaan partai.

Ini sangat disesalkan, karena sudah berulang kali dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan untuk menjauhi korupsi. "Saya secara pribadi menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat terorisme. Itu selau didengungkan dan diumumkan," katanya.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang terciduk oleh tim penindakan KPK yang melakukan OTT. Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).

Sebelumnya, Agus membenarkan adanya kepala daerah yang diamankan dalam giat operasi yang dilakukan penyidik KPK. Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tim masih memerlukan pendalaman, sehingga ia masih belum bisa membeberkan lebih rinci kasus jual beli jabatab tersebut, termasuk total uang diduga suap yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement