Kamis 25 Oct 2018 00:20 WIB

Polisi Selidiki Kasus Surat Panggilan Fiktif Catut Nama KPK

Dalam sebuah surat yang viral, nama bupati Blitar disebut akan dipanggil KPK.

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur meminta keterangan 15 orang terkait dengan kasus surat yang diduga palsu keluaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut diberikan ke sejumlah pejabat di Kabupaten Blitar.

Polisi juga telah memeriksa Bupati Blitar Rijanto pada Selasa (23/4). Rijanto turut dipanggil mengingat namanya juga tercantum pada surat itu. Dalam surat tersebut, Rijanto disebut akan dipanggil oleh KPK.

"Saat ini total ada 15 orang yang sudah kami minta keterangan, dan penyidikan ini terus berkembang," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Muh Burhanudin, di Blitar, Rabu.

Burhanudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh pihak yang diduga berkepentingan. AC sebagai pelapor selaku Kepala Bagian Hukum Pemkab Blitar, RP staf Dinas PUPR Kabupaten Blitar, PI Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan sejumlah pihak lainnya juga turut dipanggil.

Dari hasil perkembangan penyidikan kasus itu, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa amplop dan surat panggilan dari KPK yang diduga palsu, rekaman kamera pengintai, hingga telepon seluler. Selain itu, penyidik juga telah mendapatkan hasil "screenshot" atau gambar layar komputer berisi hasil postingan dari akun MT yang merupakan pengunggah kabar tentang informasi pemanggilan KPK tersebut.

Burhanuddin menolak untuk mengungkapkan asal surat itu hingga bisa diunggah di jejaring sosial oleh akun MT. "Pemeriksaan akan berkembang dengan adanya nama-nama yang muncul. Kami belum dapat klarifikasi penyidik karena itu kewenangan penyidik dan isinya tidak bisa kami sampaikan," kata dia.

Penyidik sudah mengajukan izin khusus ke Pengadilan Blitar untuk penyitaan akun yang mengunggah surat tersebut. Teknis penyitaan nantinya akan melibatkan tim Cyber Crime.

Di samping itu, penyidik juga sedang mendalami hasil rekaman kamera pengintai. Diketahui ada dua orang asing masuk ke instansi dan mengirimkan surat itu, namun detail dari wajah yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi.

"Kami masih buru yang mengantar surat, karena kunci dari perkara ini ada pada orang yang mengantar surat itu. Ada dua orang yang mengantar dengan menggunakan sepeda motor. Yang didalami penyidik ini sedang membuat sketsa wajah, karena dari reka ulang dan olah TKP untuk CCTV tidak mengarah ke wajah dari pengantar surat itu. Dari keterangan saksi sudah kami periksa dan mungkin ada pengembangan beberapa orang lagi," ujar Burhanudin.

Sebelumnya, sebuah akun jejaring sosial Facebook atas nama Mohammad Trijanto mengunggah sebuah surat yang isinya tentang pemanggilan KPK pada Bupati Blitar Rijanto. Unggahannya menjadi viral.

Dalam postingan tersebut, akun Mohammad Trijanto memperlihatkan bahwa Bupati Blitar akan dipanggil penyidik KPK ke Jakarta pada Senin (15/10). Namun, belakangan diketahui surat itu palsu.

Pemerintah Kabupaten Blitar mengakui telah menerima surat yang mengatasnamakan KPK dan dipastikan KPK tidak mengirim surat tersebut. Bupati Blitar Rijanto juga membantah dipanggil oleh KPK.

"Setelah diklarifikasi, pemanggilan untuk saya itu tidak ada. Di surat yang beredar ada beberapa poin, di antaranya termasuk penyidikan kasus siapa, terus masalah nomor surat, kami juga heran," kata Bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement