Rabu 24 Oct 2018 20:38 WIB

32 Ribu Anggota Polda Jawa Tengah Belum Miliki Rumah

Pembangunan perumahan Bhayangkara Residence dinilai jadi solusi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Brimob Polda Jateng berbaris pada apel kesiapan pengamanan pemungutan suara Pilgub Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/6).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Anggota Brimob Polda Jateng berbaris pada apel kesiapan pengamanan pemungutan suara Pilgub Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Papan (hunian) masih menjadi persoalan kesejahteraan dan masih harus didorong bagi sedikitnya, 32 ribu anggota Polri, yang ada di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhamad Zari mengungkapkan, dari kurang lebih 37.400 anggota Polda Jawa Tengah, saat ini baru sekitar 5000-an di antaranya yang bisa ‘masuk’ rumah dinas.

“Sisanya, saat ini masih indekost, mengontrak, ikut orang tua atau menumpang di rumah mertua,” ungkapnya, pada peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Bhayangkara Ressidence, di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (24/10).

Menurutnya, upaya penyediaan hunian bagi anggota Polri di Jawa Tengah, baik melalui kredit bersubsidi melalui skema kredit kepemilikan rumah reguler sudah diupayakan, setidaknya di sembilan wilayah polres yang ada di wilayah Polda Jawa Tengah.

Polres Semarang, melalui pembangunan Perumahan Bhayangkara Residence ini, merupakan polres yang ke-10. Dari upaya ini pun, maksimal baru mampu menyediakan total sebanyak 700 hunian.  

“Artinya, masih ada hampir 32 ribu anggota Polda Jawa Tengah yang menjadi obyek untuk dipikirkan mengenai pemenuhan kebutuhan papan,” tandas Zari saat memberikan sambutan.

Hal ini, lanjutnya, tentu bisa menjadi kesempatan bagi para developer dan perbankan untuk menangkap peluang yang ada. “Silahkan ditangkap peluang ini, karena anggota yang belum memiliki rumah tersebar di 34 polres,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menambahkan, hingga saat ini, dari 973 orang anggota Polres Semarang, hampir 50 persen belum memiliki rumah.

hampir 50 persen masih menumpang, tinggal di asarama polisi, termasuk tinggal di rumah mertua. “Termasuk saya, masih pinjam rumah dinas punya Pemkab Semarang,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pembangunan perumahan ini bisa menjadi solusi bagi anggota Polres Semarang untuk mengakses hunian tetap,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, Perumahan Bhayangkara Residence Polres Semarang yang dibangun di atas lahan seluas 1,7 hektare ini akan menyediakan sebanyak 136 unit hunian tipe 36/77. Proses pembangunannya dijadwalkan rampung dalam waktu enam bulan.

Ia berharap, pembangunan perumahan yang didukung oleh sejumlah mitra kerja Polres Semarang – CV Jati Kecana Beton (JKB) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini bisa membawa berkah dan manfaat bagi anggotanya.

Dengan adanya perumahan ini, kapolres juga mengharapkan para anggota yang menghuni dapat meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. “Karena jarak perumahan ini dengan mapolres Semarang kurang dari 2 kilometer,” tegas Agus.

Sementara itu, prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan oleh Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, Kapolres Semarang serta Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement