Rabu 24 Oct 2018 18:24 WIB

PBNU: Banser Jadi Korban Provokasi dan Infiltrasi

PBNU mengapresiasi ketua GP Ansor yang melakukan tindakan kepada anggotanya.

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Muhammad Hafil
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
Foto: Dokumen Republika.co.id
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyebut Banser NU di Garut, Jawa Barat (Jabar) adalah korban provokasi dan infiltrasi organisasi terlarang, HTI. Hal itu mengomentari tindakan Banser NU di Garut yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang mereka anggap sebagai bendera HTI.

"Kejadian di Garut ini adalah anggota Banser menjadi korban dari provokasi dengan melakukan pembakaran bendera tersebut," kata Sekertaris Jenderal Helmy Faishal Zaini di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (24/10).

Helmy mengatakan infiltrasi dan provokasi terjadi di sejumlah tempat atas tindakan pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka duga sebagai HTI. Namun, banyak daerah terkondisikan dengan baik dengan menyerahkan bendera bertuliskan kalimat tauhid itu pada aparat kepolisian.

Pun menurut dia, bendera bertuliskan kalimat tauhid yang ditemukan di Garut, harus diserahkan pada aparat keamanan. Namun, Banser NU di Garut terprovokasi sehingga melakukan aksi pembakaran tersebut.

Kendati demikian, Helmy mengatakan PBNU mengapresiasi kepada Pimpinan Pusat GP Ansor yang telah melakukan bentuk tindakan terorganisir sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga AD/ART. Helmy menyerahkan kasus pembakaran itu pada polisi agar segera megambil tindakan.

"Kami harap tidak ditarik politik. Menenangkan situasi'" ujar Helmy.

Mengomentari adanya usulan membubarkan Banser NU di media sosial Twitter, Helmy mengatakan Banser NU adalah bagian pendiri Republik Indonesia.

"(Kalau) Banser nggak ikut berjuang, nggak ada Republik Indonesia ini. Sahamnya besar bagi negara. PKI juga, Banser ikut menumpas. Banser ini komisaris bangsa," kata Helmy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement