Selasa 23 Oct 2018 21:43 WIB

Ketua MUI Jabar Minta Umat Jangan Terprovokasi

Biarkan polisi melakukan proses hukum ini secara profesional.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).
Foto: Dok YouTube
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MUI Jawa Barat (Jabar) Rachmat Syafe’i meminta umat Islam tak terprovokasi menyusul aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid di kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Ia pun meminta masyarakat menyerahkan dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi.

"Kami minta masyarakat, khususnya umat Islam jangan mudah terprovokasi. Percayakan kepada polisi untuk mengusutnya," kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (23/10).

MUI Jabar, lanjut Rachmat, yakin polisi akan bertindak profesional dalam menangani perkara pembakaran bendera berkalimat tauhid itu. Ia berharap proses hukum yang tengah dilakukan polisi bisa secepatnya tuntas dilakukan. "Kami minta masyarakat bisa menahan diri. Biarkan polisi melakukan proses hukum ini secara profesional. Kami berterimakasih kepada polda yang secara profesional menangani masalah ini," ujar dia.

Sementara itu, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI, Besar Harto Karyawan, mengatakan, persoalan di Garut bisa segera dituntaskan. Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi. "Kita serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Kita berharap masyarakat Jabar tidak terpengaruh dan terprovokasi  dengan adanya ajakan-ajakan atau imbauan-imbauan untuk memprovokasi kejadian ini menjadi melebar dan luas. Ini adalah oknum. Oknum-oknum ini akan diproses," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement