Senin 22 Oct 2018 21:18 WIB

Besok, FPI akan Polisikan Pembakar Bendera Kalimat Tauhid

FPI menilai pembakaran kalimat tauhid adalah tindakan biadab.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Tim 11 Alumni 212 - Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyatakan Bantuan Hukum Front (FPI) Jawa Barat akan segera melaporkan tindakan pembakaran bendera berlafaz kalimat Tauhid "laailaaha 'illallah" di Garut, ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Laporan akan disampaikan pada Selasa (23/10) besok.

"Ya, besok BHF akan melapor ke Polda Jabar," kata Slamet yang juga merupakan ketua umum Persaudaraan Alumni 212, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (22/10).

Slamet mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk tindakan anggota Banser yang membakar bendera Tauhid itu. Ini menurut dia merupakan tindakan biadab yang tidak beradab.

"Kami sangat mengecam dan mengutuk tindakan mereka, apa mereka tidak tahu di situ ada kalimat tauhid? Setan apa yang masuk ke mereka," jelas dia.

Baca Juga: PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid

Kalimat tauhid, lanjut Slamet, adalah kalimat suci yang harus dimuliakan dan dibela kesuciannya. PBNU pun, kata dia, harus mengambil tindakan dan meminta maaf kepada seluruh umat islam atas tindakan Banser.

"Ini mengarah kepada penodaan agama, polisi wajib usut dan tangkap pelakunya. Ayo umat Islam, kita bela kalimat tauhid bukankah kalian ingin mati dengan kalimat tauhid?," ujar dia.

Sementara, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar diduga bendera miliki ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera itu bertuliskan kalimat tauhid. "Benar (video itu)," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (22/10).

Baca Juga: Ridwan Kamil Kesal Ada Oknum Bakar Bendera Tauhid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement