Senin 22 Oct 2018 21:40 WIB

TKN Optimistis Dana Kelurahan Disetujui DPR

. Optimisme muncul mengingat koalisi pemerintah lebih banyak ketimbang oposisi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin optimistis dana kelurahan akan mendapat persetujuan parlemen. Optimisme muncul mengingat koalisi pemerintah lebih banyak ketimbang oposisi.

"Insya Allah fraksi pro Jokowi lebih banyak jadi Insya Allah mayoritas akan mendukung," kata anggota TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Budiman Sudjatmiko di posko Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (22/10).

Budiman mengaku telah melakukan pembicaraan dengam fraksi di parlemen semisal Golkar, PPP hingga PKB. Anggota DPR Komisi VIII ini mengatakan, banyaknya jumlah koalisi itu membuka peluang besar dana untuk mengalir ke 8300 kelurahan pada tahun depan. "Jadi mereka orang kelurahan tidak lagi jadi penonton terhadap orang desa yang dapat dana desa," kata Budiman lagi.

Budiman mengatakan, dana itu kemungkinan tak hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisikntapi juga investasi sumber daya manusia (sdm). Dia melanjutkan, investasi sdm adalah kunci agar Indonesia dapat berlari sama cepat.

Rencananya, dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada 2019 dengan besaran dana mencapai Rp 3 triliun pada APBN 2019. Dana itu rencananya akan menyentuh 8.300 kelurahan secara nasional. Setiap kelurahan akan mendapatkan sekitar 300 hingga 400 juta per tahun bergantun pada perbedaan prosentase kemiskinan kampung kota hingga luas geografisnya.

"Nanti kalau berhasil ya bisa ditingkatkan," kata Budiman lagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberi alokasi dana bagi kelurahan. Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah banyak mendengar keluhan dari masyarakat terkait dana di tingkat kelurahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Bali, Jumat (19/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement