Senin 22 Oct 2018 00:02 WIB

Kisruh dengan Pemkot Bekasi, Anies: Ini Bukan Soal Sampah

Anies menegaskan Pemprov DKI telah menyelesaikan kewajibannya soal sampah.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan perihal dana bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (21/10).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan perihal dana bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan kekisruhan antara pihaknya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bukanlah soal sampah. Namun, Anies mengungkapkan hal itu terkait permasalahan APBD Kota Bekasi yang menjadi tanggung jawab pihaknya, yang disampaikan dengan menggunakan isu sampah.

"Ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Ahad (21/10).

Anies menegaskan, pihaknya tertib menjalankan semua yang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta mengenai persampahan. Sehingga apa yang menjadi protes oleh Pemkot Bekasi, bukanlah perkara persampahan. 

Anies juga merasa keberatan atas apa yang diberitakan sejauh ini. Menurutnya, pemberitaan yang ada selama ini memberikan kesan DKI tak menunaikan kewajibannya. Padahal, menurut Anies, seharusnya Pemkot Bekasi tak melulu meminta dana dari Pemprov DKI Jakarta. Mengingat kota Bekasi termasuk dalam Provinsi Jawa Barat.

"Dan harus diingat Kota Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya Jawa Barat.Kalau mau minta ke Pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta?," ujarnya.

Anies juga menegaskan, pihaknya juga telah melakukan pembiayaan pembangunan revitalisasi wilayah Kalimalang. Nilainya, mencapai Rp 66 miliar. Pihaknya tak akan bisa memberikan bantuan keuangan sebelum Pemkot Bekasi memberikan perincian permintaan dana tersebut. Perincian yang menurut Anies telah diminta oleh pihaknya sejak Mei 2018 itu, baru masuk per tanggal 18 Oktober kemarin.  Anies menegaskan, pihaknya meminta Pemkot Bekasi untuk datang dan berdiskusi.

"Bertemu, diskusikan dan perlu saya garis bawahi, dana yg diminta itu adalah dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur. Kemarin tambahan minta 2 triliun," jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement